Apa sih yang dimaksud e-commerce?????
e-commerce merupakan sebuah cara perdagangan dengan menggunakan alat elektronik khususnya adalah internet. Technologi Ecommerce sendiri telah lama dipakai di Internet yaitu berasal dari layanan EDI ( Electronic Data Interchange ) dimana layanan EDI ini telah berkembang sedemikian pesatnya di negara-negara yang mempunyai jaringan komputer dan telpon dengan akses tak terbatas untuk memperoleh data yang dibutuhkan dengan sangat cepat.
Menurut Onno W. Purbo (2000:2) yang mengutip pendapatnya David baum menyatakan bahwa : “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, service, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.
Dalam dunia bisnis modern seperti sekarang ini yang mengutamakan kenyamanan dan kecepatan dalam bertransaksi, e-commerce merupakan salah satu alternatif cara perdagangan yang dapat menguntungkan semua pihak, baik pihak konsumen, maupun pihak produsen dan penjual (retailer).
Keuntungan bagi konsumen antara lain :
1. Efisiensi waktu, dengan menggunakan e-commerce, waktu berbelanja menjadi lebih singkat, karena konsumen tidak perlu pergi ke suatu tempat untuk membeli sebuah barang. Konsumen hanya perlu duduk didepan komputer yang terhubung ke internet, kemudian mencari situs-situs yang menyediakan barang yang akan dibeli. Berbeda jika kita berbelanja dipasar.
2. Dengan e-commerce, konsumen dapat melakukan transaksi dimana saja dan kapan saja tanpa ada batasan waktu dan tempat
3. Faktor kenyamanan, transaksi dalam e-commerce menjanjikan kenyamanan bagi para konsumenya, mereka tidak perlu berdesak-desakan seperti di pasar, tidak perlu mengantri dalam proses pembayaran dan mereka juga tidak perlu khawatir tentang kemungkinan adanya pencopet atau perampok.
Salah satu contoh perusahaan yang sudah menerapkan e-commerce dalam kegiatan bisnisnya adalah amazon (www.amazon.com), sebuah perusahaan yang berkedudukan di Seattle, Washington, Amerika Serikat yang didirikan oleh Jeff Bezos pada tahun 1994 yang pertama kali hanya menjual buku-buku, tetapi Amazon yang kita kenal sekarang telah menjelma menjadi sebuah situs e-commerce terlengkap di seantero jagat yang menjual bermacam-macam buku, alat-alat musik, cd lagu, cd film dan lain sebagainya dimana Amazon lebih dikenal dengan supermarket online terbesar. Amazon sukses masuk ke segmen pasar individual dan berhasil memiliki pelanggan loyal yang paling banyak di dunia. Amazon memang berkedudukan di Amerika Serikat, tetapi area penjualanya adalah hampir di seluruh dunia termasuk juga di Indonesia.
Proses pembelian suatu barang melalui internet dimulai ketika pembeli mengunjungi suatu situs tertentu yang menjual barang yang sedang dibutuhkanya, langkah selanjutnya adalah pemilihan barang yang diinginkanya (product selection). Pembeli yang hendak memilih belanjaan yang akan dibeli bisa menggunakan shopping cart untuk menyimpan data tentang barang-barang yang telah dipilih dan akan dibayar. Gambaran secara sederhana shopping cart ini adalah seperti kereta belanja atau keranjang yang biasanya kita gunakan untuk berbelanja di pasar swalayan ataupun dipasar tradisional yang berfungsi sebagai tempat untuk menaruh barang-barang belanjaan kita. Shopping cart itu sendiri biasanya adalah berbentuk formulir dalam web, dan dibuat dengan kombinasi CGI, database, dan HTML dengan SSL encryption sebagai penjamin keamanan datanya. Seperti dalam keranjang belanja di pasar swalayan, dalam Shopping cart barang-barang yang sudah dimasukkan masih bisa di-cancel / dikembalikan.
Setelah barang yang akan dibeli dipilih, maka proses selanjutnya adalah pembeli harus melakukan proses pembayaran. Sebelumnya pembeli harus mengisi form transaksi. Biasanya form ini menanyakan identitas pembeli serta nomor kartu kredit. Karena informasi ini bisa disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah, maka pihak penyedia jasa e-commerce telah mengusahakan agar pengiriman data-data tersebut berjalan secara aman, dengan menggunakan standar security tertentu. Setelah form terisi, pihak penyedia e-commerce akan mengirim email ke konsumen dan kepada pihak penerbit kartu kredit tersebut untuk mengecek kebenaran data-data konsumen tersebut.
Setelah data-data tersebut dinyatakan benar maka penyedia jasa e-commerce akan memberitahukan kepada retailer tentang barang-barang apa saja yang dipesan oleh konsumen, retailer akan mengirimkan barang yang dipesan melalui jasa pos langsung ke rumah pembeli (UPS, FEDEX, dll). Bahkan beberapa cybershop menyediakan fasilitas bagi pembeli untuk mengecek status barang yang telah dikirim melalui internet (misal: FEDEX. www.fedex.com).
Untuk pembayaran, e-commerce menyediakan banyak alternatif.
Alternatif-alternatif pembayaran dalam e-commerce antara lain :
1. Kartu kredit
Dalam transaksi dengan menggunakan kartu kredit, konsumen akan memberikan nomor kartu kreditnya kepada pedagang. Pedagang kemudian akan mengecek kebenaran data-data dari pemilik kartu kredit tersebut kepada bank penerbitnya, setelah data-data tersebut terbukti kebenaranya maka pedagang tersebut akan membuat slip pembelian untuk disetujui oleh konsumen, setelah disetujui oleh konsumen maka pedagang dapat menggunakan slip pembelian tersebut untuk mengambil uang di bank.
2. Cek elektronik
Pada dasarnya, cek elektronik mempunyai fungsi yang sama denga cek kertas, yaitu bertindak sebagai pesan pada bank untuk mengirimkan dananya. Keunggulan cek elektronik jika dibandingkan dengan cek kertas adalah pengirim dapat melindungi diri sendiri dari kecurangan-kecurangan yang mungkin timbul dari kebocoran nomor rekening mereka oleh orang-orang yang tidak berhak, yaitu dengan memanfaatkan protocol SET (untuk pembahasan protocol SET akan dibawas lebih rinci di bagian lain). web site yang menyediakan penjelasan mengenai cara pembayaran ini adalah http://www.icheck.com.
3. Digital Cash (E-cash)
E-cash sebenarnya merupakan suatu account khusus untuk pembayaran melalui internet. Account tersebut dibuka dengan menggunakan kartu kredit yang dipunyai sebelumnya. Customer hanya perlu mengisi pada account e-cashnya untuk digunakan. Nilai uang tidak lebih terbentuk dari untaian bit-bit , pihak bank dapat mendebit rekening kita dengan sejumlah penarikan yang nilainya sama dengan nilai uang yang digunakan. Bank dapat melakukan validasi dari masing-masing penarikan tersebut dengan penanda digital (digital stamp) sebelum mentrasmisikanya ke komputer kita.
5. Kartu Pintar (Smart Card)
Di Singapura, smartcard dikenal dengan istilah cash card. Pada prinsipnya pemakaian smartcard ini hampir sama dengan pemakaian kartu ATM yang biasa kita pakai untuk berbelanja, yaitu pada saat kita melakukan transaksi pembelian suatu barang, uangnya didebet langsung dari account kita di bank. Untuk pembayaran di internet, user harus memiliki smart card reader. Dalam pemakaiannya, alat khusus ini disambungkan ke port serial di komputer. Pada saat melakukan transaksi, kartu smart card harus digesekkan ke alat tersebut, sehingga chip yang terdapat di kartu dapat dibaca oleh komputer. Untuk softwarenya, digunakan software bernama e-wallet. Contoh web site yang telah menyediakan smartcard untuk pembayaran adalah http://www.discvault.com.
Dalam prakteknya, berbelanja di web memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik yang aman, seperti Microsoft Internet Explorer dan Netscape Navigator. Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign), telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan 100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-commerce.
1. Kesimpulan
Wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau yang memiliki jumlah penduduk yang sangat besar merupakan sebuah peluang untuk lebih mengembangkan e-commerce sebagai alternatif cara perdagangan.
Dengan e-commerce, transaksi jual beli tidak akan mengenal letak geografis suatu daerah tertentu, sehingga masyarakat di ujung timur Indonesia akan bisa bertransaksi dengan penduduk di ujung barat Indonesia.
Banyak faktor yang menghadang, tetapi dengan perkembangan jaman, penulis yakin bahwa sutu saat nanti hampir semua masyarakat Indonesia akan mengenal e-commerce sebagai model transaksi perdagangan mereka.
Minggu, 15 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar